Rembuk Stunting Desa Kumbayau 2026 : Komitmen Bersama Cegah Stunting

 

Kumbayau, 22 Mei 2026 – Pemerintah Desa Kumbayau melaksanakan Rembuk Stunting Desa Tahun 2026 sebagai langkah nyata dalam memperkuat konvergensi pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.

Jalannya Acara

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan resmi oleh Kepala Desa yang diwakili Zalman Alfarisi.

Beberapa agenda penting yang berlangsung antara lain:

1.     Paparan Mekanisme Rembuk Stunting oleh Koordinator PD, Al Anshari Azra.

2.     Arahan dari UPTD Puskesmas serta Camat Kecamatan Talawi.

3.     Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM), Nelly Sovia.

4.     Pembahasan dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas dipimpin oleh Lailatul Padilah, Kaur Perencanaan Desa.

5.    Kesepakatan Bersama

Melalui musyawarah, peserta menyepakati sejumlah program prioritas untuk memperkuat pencegahan stunting, khususnya terkait kesehatan ibu dan anak, Remaja Putri dan Calon Pengantin (Catin).

Penutup

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rembuk Stunting oleh pimpinan rapat, notulis, Kepala Desa, serta perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama.

Rembuk Stunting Desa Kumbayau 2026 menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam memastikan anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan bebas dari stunting.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Pelaksanaan Pemeringkatan BUM Desa Sundak Langit Sungai Betung Datar Mansiang Tahun 2026