Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Datar Mansiang

 



Datar Mansiang, 28 April 2026 – Pemerintah Desa bersama Koperasi Desa Merah Putih Datar Mansiang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025. Kegiatan ini menjadi agenda rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota serta sarana memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun ekonomi desa.

Adapun Agenda Rapat

  1. Penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi.
  2. Evaluasi kinerja unit usaha koperasi, termasuk simpan pinjam dan usaha produktif desa.
  3. Penetapan rencana kerja dan anggaran tahun 2026.
  4. Diskusi anggota mengenai peluang usaha baru berbasis potensi lokal.

RAT berlangsung dengan suasana kekeluargaan. Anggota hadir aktif memberikan masukan, kritik, dan saran untuk pengembangan koperasi. Semangat merah putih menjadi simbol bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan wadah perjuangan desa menuju kemandirian dan kesejahteraan.

Hasil Keputusan RAT :

1.    Laporan keuangan koperasi diterima dengan baik oleh anggota.

2.   Disepakati penguatan unit usaha berbasis pertanian, kerajinan, dan perdagangan lokal.

3. Program pelatihan manajerial bagi pengurus dan anggota akan dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalisme.

Dengan terlaksananya RAT ini, Koperasi Desa Merah Putih Datar Mansiang menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi anggota. Harapannya, koperasi dapat terus menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Rembuk Stunting Desa Kumbayau 2026 : Komitmen Bersama Cegah Stunting

Pelaksanaan Pemeringkatan BUM Desa Sundak Langit Sungai Betung Datar Mansiang Tahun 2026