Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2026

eHDW: Bukan Sekadar Mengisi Data, Tapi Mengubah Keputusan Desa

Gambar
  Ketika mendengar kata eHDW , banyak pendamping desa langsung terbayang pekerjaan administratif: mengisi data, sinkronisasi, validasi, dan memastikan semua indikator terisi tepat waktu. Namun, apakah desa otomatis berubah hanya karena datanya lengkap? Jawabannya: tidak. Data hanyalah titik awal . Nilai sesungguhnya muncul ketika data dibaca, dipahami, dibahas, lalu diterjemahkan menjadi keputusan pembangunan desa . Dari Data ke Keputusan Bayangkan seorang dokter menerima hasil pemeriksaan pasien. Angka tekanan darah, gula, kolesterol, semua tercetak rapi. Apakah pasien langsung sehat? Tentu tidak. Dokter harus membaca, menganalisis, lalu menentukan tindakan. Begitu pula dengan eHDW. Desa tidak berubah karena punya data. Desa berubah ketika data mengubah keputusan . Contoh Nyata: Hasil analisis eHDW menunjukkan kasus stunting terkonsentrasi di suatu Desa. Apa yang harus dilakukan? Penguatan Posyandu Edukasi Gizi & Kesehatan Perbaikan Sanitasi &...

Rembuk Stunting Desa Datar Mansiang Tahun 2026

Gambar
  Forum Musyawarah Penurunan Stunting Pemerintah Desa Datar Mansiang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Rembuk Stunting Desa Tahun 2026 pada tanggal 17 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah antara pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan desa untuk membahas percepatan penurunan stunting dengan memanfaatkan sumber daya desa. Tujuan Rembuk Stunting 1.   Membahas perumusan kegiatan percepatan penurunan stunting berdasarkan hasil pendataan dan identifikasi masalah. 2.   Mendorong komitmen desa untuk mengalokasikan anggaran dalam APBDes. 3.        Mengevaluasi kegiatan tahun berjalan dan menyusun usulan untuk RKP Desa tahun berikutnya. Data Konvergensi Desa Datar Mansiang (Triwulan II 2026) Skor konvergensi layanan: 69,32% (235 dari 339 layanan). Remaja Putri: 100% pemeriksaan anemia & tablet tambah darah. Ibu Hamil: Pemeriksaan kehamilan masih rendah (25%), ko...

SE Mendagri: Penambahan Kode Rekening APBDes untuk Dukungan Koperasi Desa Merah Putih

Gambar
  Latar Belakang Dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.2.3/4716/SJ. Surat Edaran ini juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dasar Hukum Beberapa regulasi yang menjadi landasan antara lain: 1.      UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (terakhir diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024). 2.      UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 3.      UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. 4.      PP Nomor 43 Tahun 2014 jo. PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU Desa. 5.      Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaa...

Monitoring & Evaluasi TPP Kota Sawahlunto di Desa Talawi Mudiak

Gambar
  Pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Sawahlunto melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Talawi Mudiak. Agenda ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta desain kegiatan pembangunan desa sebagai bagian dari siklus perencanaan tahunan. Kegiatan Monev dipimpin langsung oleh: ·        Bapak Ir. Yurnalis – TPP Kota Sawahlunto ·        Didampingi oleh Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Talawi, Al Anshari Azra ·        Serta Pendamping Lokal Desa, Viviet Edyanti Oviani Kehadiran TPP Kota ini menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan setiap dokumen perencanaan desa sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini: 1.      Verifikasi Dokumen RAB: memastikan anggaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat da...