Rembuk Stunting Desa Datar Mansiang Tahun 2026

 

Forum Musyawarah Penurunan Stunting

Pemerintah Desa Datar Mansiang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Rembuk Stunting Desa Tahun 2026 pada tanggal 17 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan forum musyawarah antara pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan desa untuk membahas percepatan penurunan stunting dengan memanfaatkan sumber daya desa.

Tujuan Rembuk Stunting

1. Membahas perumusan kegiatan percepatan penurunan stunting berdasarkan hasil pendataan dan identifikasi masalah.

2. Mendorong komitmen desa untuk mengalokasikan anggaran dalam APBDes.

3.       Mengevaluasi kegiatan tahun berjalan dan menyusun usulan untuk RKP Desa tahun berikutnya.

Data Konvergensi Desa Datar Mansiang (Triwulan II 2026)

  • Skor konvergensi layanan: 69,32% (235 dari 339 layanan).
  • Remaja Putri: 100% pemeriksaan anemia & tablet tambah darah.
  • Ibu Hamil: Pemeriksaan kehamilan masih rendah (25%), konsumsi TTD 75%.
  • Anak 0–59 Bulan: Pemantauan tumbuh kembang 58,49%, imunisasi dasar lengkap 80%.
  • Keluarga Berisiko Stunting: 100% memiliki KK, akses air bersih, jamban sehat, dan jaminan kesehatan.

Peserta Rembuk

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, TPP, BPD, TPPS Desa, KPM, Kader Posyandu, Bidan Desa, TP PKK, tenaga pendidik PAUD/BKB, Karang Taruna, kelompok tani, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta UPTD Puskesmas.

Hasil Rembuk Stunting 2026

1.      Analisis Akar Masalah: Rendahnya cakupan layanan ibu hamil dan balita.

2.      Usulan Program Prioritas:

1)    Peningkatan pemeriksaan kehamilan & konsumsi TTD.

2)    Optimalisasi posyandu untuk pemantauan tumbuh kembang anak.

3)    Pemberian tambahan gizi & konseling bagi anak stunting.

4)    Pelatihan KPM, TPK, dan kader posyandu dengan modul umum.

3.      Komitmen Desa: Meningkatkan realisasi anggaran stunting dan melaksanakan evaluasi minimal dua kali setahun.

4.  Kesepakatan Bersama: Hasil rembuk dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Pimpinan Rembuk dan Sekretaris Rembuk serta Perwakilan dari unsur masyarakat.

Penutup

Rembuk Stunting Desa Datar Mansiang tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menurunkan angka stunting. Dengan keterlibatan multi pihak dan dukungan anggaran desa, diharapkan capaian konvergensi layanan dapat meningkat signifikan pada tahun berikutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Rembuk Stunting Desa Kumbayau 2026 : Komitmen Bersama Cegah Stunting

Pandangan Resmi BPD: Arah Strategis RKP Desa 2027