Monitoring & Evaluasi TPP Kota Sawahlunto di Desa Talawi Mudiak
Pada hari Senin tanggal
13 Juli 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kota Sawahlunto melaksanakan
kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Talawi Mudiak. Agenda ini
difokuskan pada pemeriksaan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta desain
kegiatan pembangunan desa sebagai bagian dari siklus perencanaan tahunan.
Kegiatan Monev dipimpin
langsung oleh:
·
Bapak
Ir. Yurnalis – TPP Kota Sawahlunto
·
Didampingi
oleh Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Talawi, Al Anshari Azra
·
Serta
Pendamping Lokal Desa, Viviet Edyanti Oviani
Kehadiran TPP Kota ini
menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan setiap dokumen perencanaan desa
sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku.
Beberapa poin utama yang
menjadi perhatian dalam kegiatan ini:
1.
Verifikasi
Dokumen RAB: memastikan anggaran sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat dan
tidak terjadi tumpang tindih program.
2.
Pemeriksaan
Desain Kegiatan: menilai kesesuaian desain teknis dengan kondisi lapangan,
termasuk aspek keberlanjutan dan manfaat bagi warga.
3.
Pendampingan
Administrasi: memberikan arahan kepada perangkat desa agar dokumen perencanaan
lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan
monitoring ini, diharapkan:
1.
Desa
Talawi Mudiak dapat menyusun dokumen perencanaan yang lebih berkualitas.
2.
Program
pembangunan desa berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
3.
Masyarakat
memperoleh manfaat nyata dari setiap kegiatan yang direncanakan.
Monitoring dan evaluasi
bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen
RAB dan desain kegiatan desa benar-benar sesuai dengan kaidah teknis. Dengan
sinergi antara TPP, Koordinator, dan Pendamping Lokal Desa, Desa Talawi Mudiak
semakin siap melangkah menuju pembangunan yang mandiri dan berkelanjutan.

Komentar
Posting Komentar