Pelaksanaan Monev Serapan Dana Desa Reguler Tahap I TA. 2026 di Desa Rantih
Kegiatan ini diawali
dengan koordinasi bersama perangkat desa, dilanjutkan dengan pemeriksaan
dokumen realisasi anggaran, serta observasi lapangan terhadap kegiatan yang didanai Dana Desa. Selain itu, dilakukan dialog
partisipatif dengan masyarakat penerima manfaat untuk menilai dampak kegiatan.
Hasil Monev menunjukkan
bahwa serapan Dana Desa Reguler Tahap I di Desa Rantih telah berjalan sesuai
dengan RAK (Rencana Anggaran Kegiatan. Beberapa catatan teknis terkait
administrasi dan percepatan pelaksanaan kegiatan juga disampaikan sebagai
rekomendasi tindak lanjut.
Hasil & Rekomendasi
1.
Serapan
Dana Desa Tahap I mencapai 45%.
2.
Penggunaan
dana sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).
3.
Perlu
percepatan kegiatan agar serapan tahap berikut tidak terhambat.
Dengan adanya kegiatan
Monev ini, diharapkan pelaksanaan Dana Desa Reguler di Desa Rantih semakin sesuai
dengan rencana dan tertib administrasi serta transparan.

Komentar
Posting Komentar