Sinergi Pendanaan KDKMP: Desa, Kabupaten/Kota, dan Provinsi Bergerak Bersama
Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia melalui Surat Nomor 100.3.1.3/3507/SJ tanggal 8 April 2026
menegaskan pentingnya sinergi pendanaan bersama untuk percepatan pembangunan
fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
(KDKMP).
Tujuan Utama
1.
Mempercepat
pembangunan gerai dan pergudangan koperasi desa/kelurahan.
2.
Menjamin
dukungan anggaran melalui APBD provinsi/kabupaten/kota maupun APB Desa.
3.
Mendorong
kolaborasi lintas pemerintahan agar pembangunan koperasi desa berjalan efektif
dan transparan.
Langkah Strategis
1.
Sinergi
Pendanaan
- Desa, kabupaten/kota, dan provinsi
bersama-sama menyiapkan lahan atau melakukan pengadaan tanah.
- Dukungan anggaran dialokasikan
sesuai kemampuan keuangan daerah/desa.
2.
Peran
Kabupaten/Kota
a. Diskop dan DPMD melakukan identifikasi
kebutuhan anggaran.
b. Bappeda dan BPKAD menggelar Rakor
bersama kepala desa, BPD, dan Dandim untuk menyepakati dukungan anggaran.
c. Hasil kesepakatan dilaporkan ke
gubernur melalui Sekda provinsi.
3.
Peran
Provinsi
a.
Bappeda
provinsi mengoordinasikan Rakor tingkat provinsi dengan menghadirkan
bupati/wali kota, perangkat daerah, dan unsur TNI.
b.
Kesepakatan
menjadi dasar penyesuaian penganggaran di APBD provinsi/kabupaten/kota dan APB
Desa.
4.
Penganggaran
- Melalui APBD sesuai Permendagri
Nomor 90 Tahun 2019.
- Melalui APB Desa sesuai
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
- Bantuan keuangan khusus dari
provinsi kepada kabupaten/kota atau desa.
5.
Pengadaan
Lahan/Tanah
- Kabupaten/kota mengikuti ketentuan
PP Nomor 19 Tahun 2021 jo. PP Nomor 39 Tahun 2023.
- Desa wajib transparan,
partisipatif, dan mendapat pengawasan APIP serta APH.
6.
Pembinaan
dan Pengawasan
- Gubernur membina kabupaten/kota.
- Bupati/Wali Kota membina perangkat
daerah dan desa.
- Laporan pelaksanaan disampaikan
kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan selaku Ketua Satgas Nasional.
Dengan adanya sinergi
pendanaan ini, pembangunan koperasi desa/kelurahan Merah Putih diharapkan
berjalan lebih cepat, terarah, dan mampu memperkuat ekonomi desa. Kolaborasi
lintas pemerintahan menjadi kunci agar koperasi desa benar-benar menjadi pusat
aktivitas ekonomi masyarakat.

Komentar
Posting Komentar