TPP Kecamatan Talawi Fasilitasi Permintaan Urgent Staf Kepresidenan

 


Talawi, 6 Mei 2026 — Koordinator Pendamping Desa Al Anshari Azra bersama Pendamping Lokal Desa Viviet Edyanti Oviani melakukan fasilitasi atas permintaan urgent dari staf kepresidenan terkait pengiriman dokumen perencanaan pembangunan Desa Tahun 2026.

Dokumen yang diminta meliputi:

1.      APB Desa

2.      RKP Desa

3.   Bukti sosialisasi yang diunggah berasal dari desa yang sama

Sebagai bagian dari proses pendampingan, Tim TPP Kecamatan Talawi memastikan dokumen yang diperlukan lengkap, valid, dan sesuai permintaan dari staf kepresidenan. Selanjutnya, dokumen tersebut diunggah melalui tautan resmi Bitly | bit.ly/4nay0ZM sebagai bukti nyata pendampingan pada proses perencanaan Desa Tahun 2026.

Pengiriman dokumen perencanaan pembangunan Desa tahun 2026 ini menegaskan bukti nyata TPP Kecamatan Talawi dalam melakukan proses pendampingan pada setiap siklus dan tahapan pembangunan Desa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang/Jasa di Desa

Rembuk Stunting Desa Kumbayau 2026 : Komitmen Bersama Cegah Stunting

Pelaksanaan Pemeringkatan BUM Desa Sundak Langit Sungai Betung Datar Mansiang Tahun 2026