Penyusunan RKP Desa Berbasis Indeks Desa & SDGs Desa
Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKP Desa) adalah dokumen penting yang menjadi penjabaran dari RPJM Desa. Penyusunan
RKP Desa diarahkan berbasis Indeks Desa (ID) dan SDGs Desa agar pembangunan
lebih terukur, terarah, dan berkelanjutan menuju desa mandiri, adil, dan
sejahtera.
Penyusunan RKP Desa
berlandaskan:
- UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan
Kedua Atas UU No. 6 tentang Desa (Pasal 79 ayat 2).
- PP No. 43 Tahun 2014 (Pasal 22
& 115) tentang perencanaan pembangunan desa.
- Permendesa PDTT No. 21 Tahun 2020
tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat.
Proses penyusunan RKP
Desa dilakukan melalui beberapa tahapan:
- Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
Kepala Desa membentuk tim berjumlah ganjil (min. 7 orang) dengan
keterwakilan gender 30%.
- Pencermatan & Penyelarasan
Rencana Kegiatan Mengkaji program dari pusat, provinsi, kabupaten, serta
aspirasi masyarakat.
- Pencermatan Ulang RPJM Desa
Menyesuaikan arah kebijakan dan skala prioritas dengan hasil evaluasi SDGs
Desa.
- Penyusunan Rancangan RKP Desa
& DU-RKP Desa Serta Musdes Perencanaan Desa Meliputi desain teknis,
RAB, serta daftar usulan kegiatan.
- Musrenbang Desa Musyawarah antara
pemerintah desa, BPD, dan masyarakat untuk menetapkan prioritas program.
- Musdes Pengesahan RKP Desa Dokumen
RKP Desa disahkan melalui Peraturan Desa.
Peran SDGs Desa
Sebelum adanya SDGs Desa,
pembangunan sering tidak berkelanjutan. Dengan SDGs Desa, arah pembangunan
lebih jelas:
- Desa tanpa kemiskinan &
kelaparan.
- Desa sehat, berpendidikan, ramah
perempuan, peduli lingkungan.
- Desa berjejaring, damai, dan
adaptif budaya.
Tipologi desa juga
dikaitkan dengan SDGs, misalnya:
- Tipologi 1: Desa tanpa kemiskinan
& kelaparan.
- Tipologi 3: Desa peduli kesehatan.
- Tipologi 4: Desa peduli
lingkungan.
Pentingnya RKP Desa
RKP Desa bukan sekadar
dokumen, melainkan arah pembangunan tahunan yang memperkuat kewenangan desa,
mengoptimalkan potensi lokal, dan memastikan keterlibatan masyarakat. Dengan
perencanaan yang baik, desa dapat lebih mandiri dan sejahtera.
Penutup
Penyusunan RKP Desa berbasis Indeks Desa dan SDGs Desa adalah
langkah strategis untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan
nyata masyarakat. Melalui proses musyawarah, pencermatan, dan pengesahan, desa
memiliki arah yang jelas untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Komentar
Posting Komentar